> >

Kondisi Pemilik Daycare di Depok Kurang Sehat, Polisi Bantarkan ke Rumah Sakit

Jabodetabek | 2 Agustus 2024, 19:55 WIB
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Jadi dia harus dibantarkannya di RS Polri Kramatjati, karena mereka ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak juga ke mana-mana dan dijaga oleh anggota kita," jelas Arya.

Diketahui, polisi telah menetapkan Meita sebagai tersangka dugaan penganiayaan dua anak, MK dan HW, yang dititipkan di daycare-nya.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.

Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB. Meita Irianty yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh daycare itu masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita dan menangis histeris.

Baca Juga: Penganiaya Balita di 'Daycare' Wensen School Depok Kerap Bagi Konten 'Parenting' di Medsos!

Namun Meita melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.

Orang tua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi membekuk Meita di rumahnya.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : kompas.com


TERBARU