> >

Kasus Pemilik Daycare Aniaya Balita di Depok, Polisi Duga Ada Korban Lain

Jabodetabek | 1 Agustus 2024, 19:40 WIB
Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School di Depok, Jawa Barat, yang diduga menganiaya balita, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024). (Sumber: Jurnalis Kompas Tv/HIDAYATUL MULYADI.)

Pemilik daycare Wensen School di Depok, Meita Irianty, yang juga seorang influencer parenting diduga melakukan penganiayaan terhadap balita.

Penganiayaan dilaporkan terjadi pada Senin, 10 Juli 2024 di salah satu ruangan tempat penitipan anak tersebut. Aksi penganiayaan Meita terekam CCTV.

Pada Rabu (31/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi menangkap Meita di kediamannya.

"Untuk perlawanan (saat penangkapan) tidak ada, yang bersangkutan dalam konsisi tidak sehat, tapi tetap kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Arya, Rabu malam.

Polisi pun kemudian menetapkan Meita sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Meita dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Baca Juga: Kini Berbaju Oren, Inilah Influencer Parenting Pelaku Penganiayaan Balita di 'Daycare' Depok!

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU