> >

Remaja Terduga Teroris di Batu Berencana Lakukan Bom Bunuh Diri di 2 Rumah Ibadah

Jawa timur | 1 Agustus 2024, 11:49 WIB
Personel dari Satuan Gegana Polri dengan senjata lengkap sudah tiba dilokasi penangkapan terduga terorisme Kamis (1/8/2024). Seorang warga Junrejo, Kota Batu ditangkap Densus 88 para Rabu (31/7/2024) pukul 21.00 dan diduga berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di rumah ibadah di Malang, Jawa Timur. (Sumber: DEFRI WERDIONO via Kompas.id)

Dikutip dari Tribunnews, pihak Densus 88 Antiteror Polri juga menyita sebuah tas hitam yang berisi ketapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.

Atas perbuatannya, HOK dijerat pasal 15 jo pasal 7 dan atau pasal 9 undang-undang no. 5 tahun 2018 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Terduga Teroris di Batu Usia 19 Tahun dan Simpatisan Daulah Islamiyah, Ini Barang yang Disita

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU