> >

Pemilik Daycare di Depok Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Balita

Jabodetabek | 1 Agustus 2024, 08:40 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: TODAY File Photo/Kompas.com)

 

DEPOK, KOMPAS.TV - Pemilik tempat penitipan anak atau daycare Wensen School di Depok, Jawa Barat, berinisial MI yang menganiaya korban balita MK (2 tahun) ditangkap polisi, Rabu (31/7) malam.

 

Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana menyebut MI ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.

"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok," kata Arya, Rabu malam.

Menurut penjelasannya, penangkapan terhadap MI dilakukan usai pihaknya menaikkan kasus penganiayaan terhadap balita tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan," katanya.

Ia menyebut saat ini polisi juga telah menetapkan MI sebagai tersangka.

"Kalau penangkapan tentu gelar penyidikan sudah dilakukan. Gelar penetapan tersangka juga sudah kita lakukan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Balita Dianiaya Pemilik Penitipan Anak di Depok, Disdik: Rekomendasi Izin Tak Termasuk "Daycare"

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU