Kasus Wanita Tewas Terpental dari Treadmill: Pemilik K-Gym Pontianak Ditahan
Kalimantan | 31 Juli 2024, 14:19 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemilik K-Gym Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) SY alias AH resmi ditahan polisi atas kasus kematian wanita berinisial FN (22) yang terjatuh dari lantai 3 akibat terpental treadmill.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias menyebut penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa AH sebagai tersangka, Rabu (31/7/2024).
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, tersangka AH langsung kami tahan,” kata Antonius dalam keterangannya, Rabu.
Menurut penjelasannya, penahanan terhadap tersangka AH dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan perkara.
“Selama penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang wanita berinisial FN (22) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tewas usai terjatuh dari lantai 3 gedung gym, pada Selasa (18/6).
Wanita tersebut jatuh usai terpental ke belakang saat menggunakan treadmill. Korban terjatuh melalui jendela yang terbuka lebar tepat di belakangnya.
Baca Juga: 6 Fakta Wanita Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gym: Treadmill Membelakangi Jendela
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyebut kejadian tersebut berawal saat korban bersama adik dan pacarnya pergi ke K-Gym pada Selasa siang.
“Pacar korban mengajaknya di lantai 2, namun korban ingin ke treadmill di lantai 3,” kata Antonius, Rabu (19/6).
Kemudian, korban menggunakan salah satu treadmill. Setelah sekitar 30 menit menggunakan treadmill, korban tampak memperlambat gerakannya dan hanya berjalan.
“Lalu korban tiba-tiba termundur hingga akhirnya jatuh melalui jendela,” jelasnya.
Usai terjatuh, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak untuk diberikan pertolongan pertama. Namun nyawanya tak tertolong.
Terakait kasus tersebut, polisi kemudian menetapkan Pemilik K-Gym Pontianak SY alias AH, sebagai tersangka.
Antonius mengatakan, pemilik gim diduga lalai dalam mengelola operasional gim sehingga terjadinya peristiwa tersebut.
“Tersangka AH terbukti kuat telah lalai dalam mengantisipasi kecelakaan yang terjadi di tempat usaha kebugarannya,” kata Antonius, Kamis (25/7).
Baca Juga: Perempuan Tewas Terjatuh dari Treadmill, Pemilik “Gym” di Pontianak Ditetapkan Jadi Tersangka
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com