> >

Hotman Paris Bantah Dalil Kubu Saka Tatal, Tegaskan Vina dan Eky Tewas Dibunuh

Jawa barat | 30 Juli 2024, 20:14 WIB
Konferensi pers Kuasa Hukum Keluarga Vina Hotman Paris Hutapea yang juga dihadiri ayah Eky Iptu Rudiana di Cirebon, Selasa (30/7/2024). (Sumber: YouTube Kompas TV)

CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, dengan tegas menyatakan bahwa Vina dan Eky tewas dibunuh di Cirebon pada tahun 2016.

Hotman Paris menolak dalil kubu Saka Tatal yang menyebut Vina dan Eky tewas akibat kecelakaan. Pengacara kondang itu mengungkapkan bahwa tidak ada novum atau bukti baru yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang PK tersebut.

Hotman menjelaskan bahwa novum adalah bukti yang sudah ada sebelum perkara dimulai tetapi belum sempat diajukan saat sidang terdahulu. 

Ia mengkritisi bukti foto jasad Vina dan Eky yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan bahwa foto tersebut sudah pernah diajukan dalam sidang sebelumnya dan bukan novum.

"Berarti bukan novum. Kalau tidak ada novum, berarti tidak ada PK. Tidak ada dasar hukum PK," kata Hotman dalam konferensi persnya bersama keluarga Vina, Selasa (30/7/2024).

Hotman menolak logika kuasa hukum Saka Tatal mengenai foto mayat yang mulus sebagai bukti kecelakaan. Menurutnya, kondisi jasad yang tidak terluka menunjukkan bahwa korban tidak mengalami kecelakaan. 

Ia juga menyatakan bahwa visum menunjukkan adanya patah tulang di beberapa bagian tubuh korban yang mengindikasikan penganiayaan.

"Mereka menganggap merupakan bukti korban kecelakaan. Itu salah total. Kalau korban kecelakaan sampai meninggal, keseret jalanan, harus hancur dong kulitnya," tutur Hotman.

"Samurai tusuk begini, ini sekitarnya bersih. Itu buktinya bahwa memang bukan kecelakaan. Kalau kecelakaan sampai meninggal, tubuh semua kebabat sama jalanan, hancur."

Baca Juga: Misteri Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Munculnya Banyak Saksi Buat Pihak Keluarga Bingung

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU