Polda Jateng Periksa 14 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi di DLH Kota Semarang
Jawa tengah dan diy | 23 Juli 2024, 15:34 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV – Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memeriksa 14 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kasus dugaan korupsi itu bersumber dari laporan masyarakat.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi," ungkap Dwi di kantornya, Selasa (23/7/2024), dikutip Kompas.com.
Ia menjelaskan, belasan saksi tersebut merupakan pegawai dan pejabat DLH Kota Semarang dan pihak-pihak di luar dinas.
Baca Juga: PDIP Nilai Penggeledahan KPK Pengaruhi Elektabiltas Walkot Semarang: Kenapa Harus Mendekati Pilkada?
"Semua sudah (diperiksa), dari semua pihak," ujar dia.
Meski demikian, ia belum mau menjelaskan secara detail mengenai kasus tersebut karena masih berproses.
"Nanti, kami tidak bisa menyimpulkan," ujar dia.
Demikian pula mengenai dugaan kerugian negara akibat perkara itu. Dwi mengaku belum bisa menghitung secara pasti dan masih menunggu hasil penyelidikan.
"Itu aduan masyarakat terkait masalah kegiatan yang menyimpang dalam hal masalah BBM dan masalah lain," paparnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com