> >

Remaja di Gresik Ubah Puluhan Foto Teman jadi Vulgar Pakai AI, Kini jadi Tersangka

Jawa timur | 16 Juli 2024, 13:40 WIB
Ilustrasi artificial intelligence (AI) yang disebut mengancam pekerja kreatif dan intelektual. (Sumber: Unsplash/Markus Winkler)

GRESIK, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang remaja pria berinisial ARB (18) terkait dugaan pelanggaran UU ITE karena mengubah foto puluhan teman perempuannya menjadi foto vulgar.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu mengatakan bahwa ARB dijemput paksa usai mangkir dari tiga kali panggilan polisi.

“Sudah diamankan. Orang Kebomas (salah satu kecamatan di Gresik),” kata Ipda Komang, Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Canggih! Begini Penampakan Robot AI dalam Konferensi Kecerdasan Buatan di Tiongkok

Saat ini, kasus telah masuk ke tahap penyidikan. ARB juga telah ditetapkan sebagai tersangka usai polisi mengumpulkan dua alat bukti.

Alat bukti yang dikumpulkan, termasuk keterangan dari 12 orang yang menjadi korban ARB. Akun pribadi media sosial X milik ARB juga menjadi barang bukti.

Akun X milik ARB tersebut digunakan untuk menyebarluaskan foto-foto teman perempuan pelaku yang telah diedit menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

“Akun tersangka sudah kami amankan supaya tidak lagi disalahgunakan. Juga untuk kebutuhan barang bukti pada saat persidangan,” jelas Ipda Komang, seperti dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan identifikasi awal yang dilakukan polisi, terdapat puluhan foto wajah perempuan yang telah diubah dan direkayasa ARB menggunakan AI menjadi foto vulgar.

Baca Juga: YouTube Luncurkan Tool AI untuk Bantu Kreator Temukan Ide Konten Segar

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU