Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang: DPO Terakhir Serahkan Diri, Merasa Dihantui Korban
Sumatra | 10 Juli 2024, 19:40 WIBBaca Juga: Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang: Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Diberitakan sebelumnya, pegawai koperasi bernama Anton dilaporkan hilang pada Sabtu, 8 Juni 2024, setelah pamit untuk menagih utang kepada nasabah.
Hilang selama 19 hari, Anton ditemukan tak bernyawa di halaman belakang ruko distro "Anti Mahal" di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Selain menemukan jasad yang sudah dalam kondisi dicor semen, polisi juga menemukan bercak lumuran darah dan sebuah pisau pemotong (cutter).
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono menyebut satu dari tiga pelaku pembunuhan pegawai koperasi tersebut berhasil ditangkap pada Selasa (25/6/2024) di Kota Batam.
Berdasarkan pengakuan pelaku yang tertangkap, mereka membunuh pegawai koperasi itu karena jengkel saat korban terus-menerus menagih utang.
Sementara, dua orang pelaku lainnya saat itu masih dalam pengejaran karena telah melarikan diri.
Tak butuh waktu lama, pada 27 Juni 2024, polisi berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan berninisal ANT, di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kemudian saat ini polisi juga telah berhasil mengamankan pelaku ketiga yakni Kelvin.
Baca Juga: Jasad Pegawai Koperasi Dicor, Hasil Autopsi Tunjukkan Ada Luka Benda Tumpul di Kepala Korban
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Sumsel.