Perpanjangan SIM Lebih Mudah, Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 10 Juli 2024
Jabodetabek | 10 Juli 2024, 07:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini menjadi lebih mudah dan efisien berkat layanan SIM Keliling yang disediakan oleh pihak kepolisian.
Bagi Anda warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM pada Rabu (10/7/2024), berikut adalah informasi lengkap mengenai lokasi dan jadwal operasional layanan SIM Keliling yang perlu Anda ketahui.
Layanan SIM Keliling hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas yang mungkin jauh dari lokasi mereka.
Mobil khusus dengan tanda "SIM Keliling" yang jelas terlihat akan beroperasi di berbagai titik strategis di seluruh wilayah Jakarta.
Penting untuk diingat bahwa layanan ini hanya beroperasi pada hari kerja, sehingga pada hari libur nasional atau tanggal merah, Anda tidak akan menemukan layanan SIM Keliling ini beroperasi. Oleh karena itu, pastikan untuk merencanakan perpanjangan SIM Anda dengan baik.
Baca Juga: 5 Pilihan Sarapan untuk Bantu Penurunan Berat Badan
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya untuk memperpanjang SIM telah ditetapkan sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya ini sudah termasuk semua proses administrasi yang diperlukan untuk perpanjangan SIM Anda.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta (10 Juli 2024)
Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya di X, layanan ini tersedia di berikut ini.
- Jakarta Timur Lokasi: Mall Grand Cakung Jam operasional: 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Selatan Lokasi: Kampus Trilogi Kalibata Jam operasional: 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara Lokasi: LTC Glodok Jam operasional: 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat Lokasi: Gedung Operasi T03, Jalan Raya Pelabuhan No. 23, Tanjung Priok Jam operasional: 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Pusat Lokasi: Kantor Pos Lapangan Banteng Jam operasional: 08.00-14.00 WIB
Baca Juga: Respons Menag Yaqut soal DPR Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2024
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV