> >

Tangan Bayi Lumpuh Setelah Proses Kelahiran, IDI Serahkan Kasusnya pada MKDKI

Jawa tengah dan diy | 9 Juli 2024, 11:12 WIB
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gunungkidul, Diah Prasetyorini, di RSUD Wonosari, Senin (8/7/2024). (Sumber: Kompas.com/Markus Yuwono)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Gunungkidul, DI Yogyakarta, menyerahkan proses tindak lanjut dugaan kelalaian yang menyebabkan lumpuhnya tangan bayi kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua IDI IDI Gunungkidul, Diah Prasetyorini ditemui di RSUD Wonosari, Senin (8/7/2024).

"Saya sebagai ketua IDI terus terang saya serahkan proses yang ada ke MKDKI karena memang prosesnya sudah ke sana," tuturnya, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Wisatawan Pantai Selatan Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur

Hingga kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan MKDKI terkait kasus tersebut, dan belum mengambil keputusan apa pun terhadap dokter tersebut.

Ia menjelaskan, dokter AR yang dilaporkan oleh orang tua bayi ke MKDKI tersebut merupakan bagian dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

Hingga kini yang bersangkutan juga masih aktif bekerja sebagai dokter spesialis kandungan di RSUD Wonosari. Pihaknya belum bisa memberikan sanksi ataupun larangan praktik selama penyelidikan.

Saat ditanya mengenai kelumpuhan yang terjadi pada bayi Nurul Hidayat Isnaniyah, ia menyebut pihaknya belum bisa memastikan.

Mengenai adanya permintaan pasien untuk melahirkan secara operasi caesar, namun dokter tetap memilih melahirkan normal atau pervaginam, Diah menyebut, berdasarkan keterangan dari dokter Anita tidak ada permintaan caesar.

Menurutnya acuan untuk mengambil keputusan operasi atau tidak, adalah SOP dan kondisi pasien.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU