Siswa Tewas Terbakar di Pariaman, Polisi Tetapkan 2 Guru Jadi Tersangka Kelalaian
Sumatra | 9 Juli 2024, 08:06 WIBPARIAMAN, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan dua guru sekolah dasar di Pariaman, Sumatera Barat sebagai tersangka pada kasus meninggalnya seorang siswa yang diduga dibakar oleh rekannya.
Kedua guru SD tersebut adalah JW yang merupakan guru olahraga dan AH yang merupakan wali kelas korban.
“Di mana ditetapkan dua orang tersangka, yaitu oknum dua orang guru, yang satu adalah PHL guru olahraga, yang kedua adalah wali kelas dari korban sendiri,” kata Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo, dikutip dari Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Dirawat 4 Bulan, Siswi SD Asal Padang Pariaman Akhirnya Meninggal Karena Luka Bakar
Penetapan tersangka dilakukan setelah mendapat keterangan dari ahli hukum pidana yang menyebut keduanya memenuhi unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
“Di mana untuk tersangka ini dijerat dengan pasal kelalaian,” tambahnya.
Saat ini kedua tersangka belum ditahan karena menunggu berkas perkara rampung.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, seorang siswa kelas 4 SD Negeri 10 Durian Jantung, Nagari III Koto Aur Malintang, Padang Pariaman, bernama Aldelia Rahma meninggal dunia setelah diduga dibakar oleh temannya.
Korban berusia 11 tahun itu diketahui mengalami luka bakar sampai 80 persen. Ia sempat dirawat di RSUP M Djamil Padang, namun nyawanya tidak tertolong.
Dona, kakak sepupu korban, menjelaskan, peristiwa mengenaskan yang menimpa saudaranya itu berawal ketika Aldelia sedang mengikuti pelajaran olahraga.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV