> >

Simak Rute Ganjil Genap di 25 Titik di Jakarta, Berlaku 8-12 Juli 2024

Jabodetabek | 8 Juli 2024, 07:28 WIB
Ilustrasi penerapan rute Ganjil-Genap di wilayah DKI Jakarta. (Sumber: SUBANDI / KOMPAS TV)

Bagi warga yang terdampak aturan ini, disarankan untuk mempertimbangkan alternatif transportasi seperti angkutan umum, berbagi kendaraan (carpooling), atau menggunakan jalur alternatif yang tidak terkena aturan ganjil genap.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU