Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Pelaku & Korban Punya Hubungan Keluarga
Sumatra | 7 Juli 2024, 17:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyebut anggota DPRD Lampung Tengah M Saleh Mukadam alias MSM (48), pelaku penembakan yang mengakibatkan seorang warga bernama Salam (32) tewas, masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigi menyebut tersangka merupakan paman dari korban.
"Hubungan antara tersangka dan korban adalah paman, yang diduga tertembak oleh MSM yang merupakan keponakan korban," kata AKBP Andik, Sabtu (6/7), dikutip dari Tribun Lampung.
Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan Mukadam sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut.
Menurut penjelasan Andik Purnomo, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar polisi, Sabtu (6/7) malam.
"Sudah kita lakukan gelar perkara tadi malam dan MSM juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7).
Tersangka, kata ia, disangkaan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ncaman hukuman 5 dan 20 tahun penjara.
Baca Juga: Anggota DPRD Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Penembakan Warga
Sementara itu, akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka di bagian telinga kiri tembus di kening sebelah kanan kepala.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Mukadam menembak warga bernama Salam saat tradisi proses pernikahan di Desa Mataram Ilir, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7), sekitar pukul 10.00 WIB.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribun Lampung