> >

Sederet Fakta Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo, Temuan KKJ-TNI Tunggu Penyelidikan Polisi

Sumatra | 7 Juli 2024, 17:16 WIB
Ilustrasi kebakaran. Sederet fakta kasus kematian wartawan di Karo Sumut:(Sumber: ANTARA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya tewas dalam kebakaran di rumah mereka di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (27/6/2024).

Tiga anggota keluarga Sempurna yang meninggal, terdiri dari istrinya, Elfrida Boru Ginting (48); anaknya, Sudi Investasi Pasaribu (12); dan cucunya, Loin Situkur (3).

Adapun keempat jenazah korban kebakaran di Karo telah dimakamkan di Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Kebakaran tersebut tepatnya terjadi di  di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dini hari.

Lebih lengkapnya, berikut sederet fakta kasus kematian wartawan di Karo Sumut:

1. Kebakaran Diduga terkait Pemberitaan Judi

Kepala Biro Karo Tribratatv.com Sitta Gurning mengatakan, sebelum kejadian tersebut, Sempurna gencar memberitakan soal perjudian.

"Dia aktif membuat berita perjudian di wilayah Karo," kata Sitta Sabtu (29/6).

Ia pun berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus yang menewaskan Sempurna dan anggota keluarganya tersebut secara tuntas.

"Kami selaku kabiro berharap kepolisian segera mengungkap dan membuka tabir agar kami maupun masyarakat tahu, apa penyebab kebakaran yang mengakibatkan satu keluarga anggota kita ini meninggal," tegasnya, dikutip dari Kompas.com.

2. Olah TKP

Terkait kasus tersebut, polisi pun relah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Pelaksana Harian Kepala Polres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan, menyebut dari olah TKP menunjukkan di rumah korban terdapat barang-barang dagangan yang mudah terbakar, seperti bensin, gas.

Diketahui, rumah korban memang berjualan bensin eceran.

"Dalam rumah yang berukuran sekitar 3,5x9 meter tersebut, korban menyimpan bensin sebagai barang dagangan. Selain itu, ada gas serta kebutuhan sehari-hari lainnya," kata Oloan, Sabtu (29/6).

Baca Juga: Dugaan Keterlibatan TNI dalam Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Begini Kata Kapuspen TNI

3. Hasil Investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ)

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI)  Medan dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), mendesak Kapolda Sumut melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran tersebut.

Hasilnya, ditemukan sejumlah fakta, kasus kebakaran yang menewaskan wartawan dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

"Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB," kata KKJ Sumutdalam keterangan tertulisnya, yang diterima Kompas.tv, Selasa (2/7).

KKJ Sumut menjelaskan, masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian, memohon kepada korban agar dia juga mendapatkan jatah uang perjudian. Hal itu karena selama ini korban diduga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.

"Atas hal itu, korban kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi. Saat itu, oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu. Lalu, Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum tadi," jelasnya.

Oknum pengelola judi akhirnya setuju memberikan Rp100 ribu kepada anggota ormas tersebut. Namun anggota ormas tersebut sudah telanjur tersinggung, karena sebelumnya oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya.

Anggota ormas itu pun, kata KKJ Sumut, memprovokasi korban hingga membuatnya memberitakan lokasi perjudian yang ada di dekat asrama aparat tersebut. Bahkan, dalam artikelnya, korban mencantumkan nama lengkap oknum tersebut. 

KKJ Sumut mengatakan, setelah artikel yang ditulis korban tayang, terdapat oknum aparat yang menghubungi atasan korban dan meminta agar berita tersebut segera diturunkan. Namun permintaan tersebut tak dipenuhi oleh perusahaan korban bekerja.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara


TERBARU