> >

Update Perusakan Panggung Konser Musik Tangerang Lentera Festival: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru

Jabodetabek | 7 Juli 2024, 11:57 WIB
Panggung konser musik Tangerang Lentera Festival 2024 terbakar di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (23/6/2024) malam, usai terjadi kerusuhan. (Sumber: ANTARA/Azmi S.)

TANGERANG, KOMPAS.TV  - Polisi menetapkan dua tersangka baru pada kasus pembakaran panggung konser Tangerang Lentera Festival (TNG Lenfest) 2024. Keduanya adalah SB dan ANH.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, keduanya diduga merupakan provokator sekaligus pelaku perusakan hingga pembakaran panggung.

Bahkan, keduanya juga diduga menjarah sejumlah barang milik vendor di konser tersebut.

"Untuk keduanya tersangka yakni inisial SB, sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang. Inisial ANH sebagai pelaku perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024), dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Kasus Lentera Festival: Ketua Panitia Gelapkan Uang untuk Pribadi, Provokator Ricuh Teridentifikasi

SB dan ANH dijerat Pasal 363 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lanfest) di Lapangan Sepak Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (23/6/2024) berujung ricuh hingga terjadi aksi pembakaran.

Polisi telah menangkap dan menetapkan ketua panitia konser berinisial MDP sebagai tersangka.

MDP diduga melakukan penipuan dan penggelapan hingga sejumlah bintang tamu batal tampil di konser tersebut.

Kericuhan bermula saat Lentera Festival menggelar konser musik yang seharusnya dimulai sekira pukul 19.00 WIB.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunnews.com


TERBARU