> >

Demi Transparansi, Kapolri Minta Pihak Luar Dilibatkan dalam Autopsi Ulang Afif Maulana

Sumatra | 3 Juli 2024, 20:00 WIB
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, AM (13), di Kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). (Sumber: Dok. LBH Padang via Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar autopsi ulang jenazah Afif Maulana (13) yang diduga disiksa polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melibatkan pihak luar.

Kapolri mengatakan, pelibatan pihak luar dalam autopsi ulang Afif Maulana ini dilakukan untuk menciptakan transparansi dan keterbukaan informasi.

“Termasuk autopsi juga sudah kita minta untuk melibatkan pihak luar sehingga transparan,” ucap Listyo, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Polisi: Penyebab Kematian Afif Maulana di Padang karena Lompat dari Jembatan lalu Tulang Iga Patah

Tak hanya itu, ia juga sudah memerintahkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), dan Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri untuk mendalami kematian Afif.

“Bareskrim, Itwasum, dan Propam saya minta turun untuk dalami,” kata Listyo, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana, di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) siang.

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan bahwa AM diduga menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan anggota polisi.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, AM bersama rekannya ditangkap oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Sabtu (8/6) malam hingga Minggu dini hari. Mereka dituduh hendak melakukan tawuran. 

Indira menduga, anak-anak dan pemuda yang ditangkap, disiksa agar mengaku hendak melakukan tawuran. Mereka dipukul menggunakan rotan, ditendang, disetrum, hingga disundut rokok.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU