> >

Update 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Selasa 2 Juli 2024, Buka sampai Jam 14.00 WIB

Jabodetabek | 2 Juli 2024, 08:11 WIB
Ilustrasi. Sejumlah warga dengan dipandu beberapa anggota polisi tengah menggunakan layanan SIM Keliling di Jakarta. (Sumber: PMJ News)

Sanksi maksimal yang dapat dikenakan adalah pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Baca Juga: Berlaku Mulai Juli 2024, Berikut Dokumen Wajib untuk Perpanjang SIM Gunakan BPJS Kesehatan

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU