> >

Polisi Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Kompolnas: untuk Kepentingan Penyelidikan

Sumatra | 26 Juni 2024, 13:57 WIB
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, AM (13), di Kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). (Sumber: Dok. LBH Padang via Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim angkat bicara soal pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Suharyono yang hendak mencari orang yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana di Padang.

Yusuf mengatakan bahwa upaya polisi mencari orang yang memviralkan kasus tersebut hendaknya digunakan untuk menggali informasi yang berkaitan dengan penyelidikan perkara tersebut.

“Tentu seperlunya untuk kepentingan penyelidikan agar mengungkapkan peristiwa apa yang sebenarnya, apa yang menyebabkan meninggalnya almarhum,” kata Yusuf dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: LBH Padang Minta Polisi Tangani Kasus Tewasnya Afif, Bukan Malah Cari Pihak yang Viralkan

“Jadi, keperluannya sepatutnya untuk kaitannya dengan penyelidikan meninggalnya almarhum Afif,” ucapnya.

Ia mengatakan bahwa kasus ini sudah berlalu selama dua minggu sehingga Kompolnas mendorong Polda Sumbar untuk terus melakukan penyelidikan dan dilanjutkan penyidikan.

Dalam hal penyelidikan, dibutuhkan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak agar mendapatkan informasi yang menyeluruh.

Yusuf mewanti-wanti jajaran Polda Sumbar untuk tidak fokus pada hal-hal yang viral dan menjadi perhatian publik.

“Karena ini sudah 2 minggu, maka proses penyelidikan terus dilakukan. Terlepas ada yang memviralkan atau tidak, kalau itu menjadi bagian hal-hal yang perlu digali informasi kesaksian,” ucap Yusuf.

“Tidak fokus kepada sesuatu yang viral. Kalau itu ada informasi yang perlu digali, ya tidak apa-apa menjadi bagian dari proses permintaan keterangan untuk penyelidikan, bukan terkait sesuatu yang di luar penyelidikan.”

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU