> >

Keluarga Siswa SMP di Padang yang Diduga Disiksa Polisi akan Mengadu ke Komnas HAM

Sumatra | 25 Juni 2024, 11:06 WIB
Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, AM (13), di Kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). (Sumber: Dok. LBH Padang via Tribunnews)

PADANG, KOMPAS.TV - Keluarga AM (13), siswa SMP yang tewas diduga disiksa polisi di Padang, Sumatera Barat, berencana membuat pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hari ini, Selasa (25/6/2024).

Keluarga korban akan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk melapor ke Komnas HAM.

Ibu AM, Anggun Anggriani (32), mengaku masih berduka dengan kepergian sang anak. Ia meyakini anaknya tidak terlibat tawuran, seperti yang dituduhkan.

Baca Juga: Bocah 13 Tahun Tewas di Padang: 30 Polisi Diperiksa, Kapolda Sumbar Janji Kawal Kasusnya

“Saya tidak menerima, anak di bawah umur, nggak mungkin dia pegang pedang sebesar itu. Saya tahu kali anak saya kek mana,” kata Anggun di Kantor LBH Padang, Senin (24/6/2024) sore.

“Tak pernah dia melakukan kek gitu. Sehari-hari dia kalau keluar rumah hanya main futsal sama teman sebaya. Biasanya jam 22.00 WIB malam sudah tidur di rumah,” sambungnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan, membenarkan bahwa keluarga korban akan datang ke Komnas HAM hari ini.

“Hari Selasa akan kami terima audiensi keluarga,” kata Hari, Senin.

Hari mengatakan bahwa keluarga akan datang bersama LBH padang pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari penemuan jasad siswa SMP berusia 13 tahun, AM, di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) siang.

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan bahwa AM diduga menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan anggota polisi.

Baca Juga: Kronologi Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, 6 Tulang Rusuk Patah dan Paru-Paru Robek

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, AM bersama rekannya ditangkap oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Sabtu (8/6) malam hingga Minggu dini hari. Mereka dituduh hendak melakukan tawuran. 

Indira menduga, anak-anak dan pemuda yang ditangkap disiksa agar mengaku hendak melakukan tawuran. Mereka dipukul menggunakan rotan, ditendang, disetrum, hingga disundut rokok. Bahkan, ada yang mengaku diminta menelan ludah polisi dan ciuman sesama jenis.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews


TERBARU