Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit, Pelaku Bawa Kabur Motor dan Ponsel Korban Usai Habisi Nyawanya
Jabodetabek | 25 Juni 2024, 08:40 WIBKS ditangkap di kediamannya di kawasan Duren Sawit tak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu (22/6/2024) sore.
Kepada polisi, KS mengaku nekat membunuh SS lantaran sakit hati. KS bilang, ia disebut anak haram oleh SS, dipukul, hingga dituduh mengambil barang milik korban.
Baca Juga: Anak Perempuan Bunuh Ayah Kandungnya di Jakarta Timur Ditetapkan Jadi Tersangka
Saat ini, polisi telah menemukan pisau yang digunakan KS untuk menusuk dada korban. Pisau tersebut dibawa ke laboratorium forensik untuk diperiksa secara ilmiah.
“Telah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap barang bukti pisau. Hasilnya adalah benar pisau digunakan oleh pelaku,” ucap Ade.
Kini, KS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP. Lantaran usianya masih tergolong anak-anak, KS tak terancam mendapatkan hukuman maksimal 15 tahun.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas.com