Heru Budi Perintahkan Inspektorat Cek Penjarahan Aset Rusunawa Marunda, Minta Tindak Tegas
Jabodetabek | 21 Juni 2024, 13:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk memeriksa penjarahan di klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara.
Heru menyampakan perintah tersebut seusai kunjungannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
"Saya minta inspektorat mengecek. Saya tadi pagi sudah telepon Inspektorat," ucapnya, dikutip Antara.
Ia menyebut penjarahan merupakan pelanggaran hukum, oleh sebab itu pelakunya harus ditindak tegas.
Baca Juga: Pengakuan Eks Pengelola Rusunawa Marunda, Sebut Pernah Dapati 7 Pekerja Jarah Aset Hunian
Sebelumnya Heru juga telah berkoordinasi dengan kepolisian sebagai tindak lanjut penjarahan yang terjadi. Ia menyatakan sudah ada beberapa orang yang diproses dalam kasus ini.
"Harus ditindak tegas, tidak ada cerita," kata dia.
Heru menambahkan, pihaknya fokus menangkap para penjarah dan tak berencana membongkar Rusunawa Marunda.
"Tidak ada rencana pembongkaran. Pelakunya kita tangkap saja," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, aset klaster C Rusunawa Marunda raib dijarah maling sejak Oktober 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil pencuri.
Mereka juga membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Selain itu, ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah dan untuk itu Pemprov DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.
Baca Juga: Siapa Saja Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda?
Pada awal tahun ini, diketahui kusen jendela unit blok C2 dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pengelola.
Salah seorang satpam yang mendapati beberapa orang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2 mengaku pernah menegur para pembongkar dan mengamankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara