> >

Iptu Rudiana Diperiksa Propam, Polri Tak Temukan Kesalahan Prosedur: Semua Sesuai Ketentuan

Jawa barat | 19 Juni 2024, 21:44 WIB
Ayah Muhammad Riski Rudiana alias Eki, Kapolsek Kesambi Cirebon Iptu Rudiana buka suara terkait kasus pembunuhan anaknya. (Sumber: Kollase Kompas Tv/akun Instagram @hotmanparisofficial.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penetapan delapan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam sesuai dengan prosedur.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Polri telah memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk ayah Eki, Iptu Rudiana.

“Terkait dengan semua yang terkait kasus ini, baik itu penyidik awal, laka lantas, ada yang menangani di TKP awal, ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban sudah diperiksa oleh Propam dan Irwasum,” ucap Sandi, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi, Ini Alasannya

“Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan,” sambungnya.

Sandi mengatakan bahwa penyidik telah melakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Oleh karena itu, rumor yang berkembang di luar, atau mungkin pendapat atau persepsi, boleh. Yang jelas, penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapatkan, baik itu keterangan saksi maupun bukti lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Iptu Rudiana dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri terkait dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 2016 silam.

Hal ini disampaikan oleh penasihat ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi yang mengatakan bahwa keterlibatan Rudiana dalam kasus tersebut dinilai janggal karena ayah Eki saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).

Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon, Liga Akbar, juga mengaku sempat ditemui Rudiana, beberapa hari setelah insiden pembunuhan.

Baca Juga: Penasihat Ahli Kapolri Benarkan Propam Periksa Iptu Rudiana, Sebut Diduga Rekayasa Kasus Vina & Eky

Setelahnya, ia diminta untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang tidak sesuai dengan kesaksiannya.

“Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya menolak dulu berulang kali. Polisinya bilang, ’Memang enggak kasihan sama almarhum Eki dan Vina?’ Saya bilang, memang saya enggak di situ. Saya harus bagaimana?” ungkap Liga, Jumat (14/6).

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU