> >

3 Tersangka Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Ditangkap, Ibu RT: Tak Tampak Aktivitas Mencurigakan

Jabodetabek | 18 Juni 2024, 19:16 WIB
Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya malam menggerebek Kantor Akuntan Publik Umaryadi dan menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 22 miliar pada Sabtu (15/6/2024). (Sumber: Humas Polda Metro Jaya via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap tiga tersangka kasus uang palsu senilai Rp22 miliar di Jalan Srengseng Raya RT 1 RW 8, Kembangan, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam yang mengatakan pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa uang palsu siap edar dan alat produksinya.

“Tanggal 15 Juni 2024 berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu,” kata Kombes Ade Syam, seperti dilaporkan jurnalis KompasTV.

Baca Juga: Produksi Uang Palsu Rp 22 Miliar, Kantor Akuntan di Jakarta Barat Digerebek Polisi

Ditemukan tumpukan uang pecahan Rp100.000 senilai Rp22 miliar.

Polisi juga menyita barang bukti berupa mesin penghitung, mesin pemotong uang, mesin percetakan, dan tinta percetakan warna-warni.

Sri Indasah, istri dari Ketua RT 01 RW 08 Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, menuturkan bahwa warga mendengar kegaduhan di lokasi penangkapan, yakni di kantor konsultan publik dan likuidator. Sri juga mengaku mendengar suara tembakan.

“Pas kejadian itu Pak RT-nya dipanggil ada yang manggil maling tangkap itu. Dan pas ke sana sudah ramai, ada polisi polisi gitu. Nah di kontrakan dia naik ke atas atap situ terus ada juga tembakan ya udah dia turun ke bawah akhirnya semua pada ketangkap,” kata Sri, Selasa (18/6/2024).

“Dan ternyata pas sampai di sana juga udah banyak orang ada nemu itu tadi uang uang banyak,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sri mengaku tidak kenal ketiga tersangka yang ditangkap. Namun, ia mengenal salah satu karyawan yang bekerja di kantor tersebut. Ia juga kerap bermain ke kantor tersebut.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU