> >

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Iduladha 2024, Hari Ini 17 Juni dan Besok 18 Juni

Jabodetabek | 17 Juni 2024, 07:00 WIB
Foto ilustrasi. Penerapan sistem ganjil genap di ruas jalan di Jakarta ditiadakan selama long weekend Iduladha 2024. Ganjil genap tidak akan berlaku pada hari ini dan besok, 17-18 Juni 2024. (Sumber: NTMC Polri)

Selain SKB tiga menteri, peniadaan ganjil genap juga mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, khususnya dalam Pasal 3 Ayat (3).

Pasal tersebut menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Juga: Sapi Kurban Lepas di Tol Jagorawi KM 14, Lalu Lintas Sempat Macet

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU