Liga Duga Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Direkayasa, Terpaksa Tanda Tangan BAP, Dihubungi Rudiana
Jawa barat | 15 Juni 2024, 10:07 WIB“Enggak ada surat (pemanggilan). Yang jemput rekan bapaknya Eky. Sekitar dua-tiga jam. Pemeriksaan hanya saya dengan penyidik, enggak ada Pak Rudiana,” ungkap Liga.
Saat berada di kantor polisi, Liga kembali ditanya soal kronologi kejadian oleh penyidik. Namun, ia mengaku tak tahu karena tidak berada di lokasi kejadian. Penyidik terus mendesak.
Ia lantas disodori BAP dan kaget melihat isinya karena tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan. Ada pelemparan batu, pengejaran terhadap korban. Selanjutnya, liga diminta menandatangani BAP itu.
“Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya menolak dulu berulang kali. Polisinya bilang, ’Memang enggak kasihan sama almarhum Eki dan Vina?’ Saya bilang, memang saya enggak di situ. Saya harus bagaimana?” ujarnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Mengaku Punya Bukti Kuat yang Akan Diajukan dalam Sidang Praperadilan, Apa Itu?
Kuasa hukum Liga, Yudia Alamsyach, menduga ada rekayasa dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki.
“Ya (ada rekayasa). Kalau dilihat dari kronologi, bahwa penyidik juga sudah merangkai cerita itu dalam BAP yang harus disetujui oleh Liga Akbar, sedangkan dia sudah membantah dan menolak beberapa kali,” kata Yudia.
Pada 4 Juni 2024, Liga mencabut keterangannya dalam BAP 2016. Polisi pun harus menelaah ulang penetapan tersangka Pegi Setiawan yang diduga sebagai otak pembunuhan Vina dan Eki.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan mengatakan, kronologi kasus pembunuhan Vina hingga penetapan pelaku sudah diuji di pengadilan, bahkan tingkat kasasi. ”Itu sudah vonis. Saya kira itu tidak perlu dipersoalkan lagi, ya,” ujarnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.id