Kemenkum-HAM Gelar Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli
Jawa timur | 13 Juni 2024, 18:49 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) Jawa Timur melakukan penguatan pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, dan pemberantasan pungutan liar, Kamis (13/6).
Acara yang bertempat di Aula Raden Wijaya ini dihadiri sejumlah pejabat penting kanwil, termasuk Sugiarto dari Direktorat Diklat Antikorupsi KPK dan AKBP Benny Elfiansyah dari Polda Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM awa Timur, Heni Yuwono, menekankan pentingnya integritas dalam setiap aspek pekerjaan.
"Integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Semua bentuk gratifikasi harus kita tolak, sekecil apapun itu," ujarnya dengan tegas.
Tema acara "Transformasi Budaya Kerja Berintegritas Tanpa Kompromi" mencerminkan komitmen kuat Kemenkum-HAM Jatim dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Heni juga mengajak seluruh pejabat dan pegawai menghindari benturan kepentingan dan bersikap profesional dalam setiap keputusan yang diambil.
Satgas Saber Pungli, yang berperan penting dalam upaya ini, terdiri dari beberapa satuan tugas, termasuk intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.
Satgas ini bertugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menindak tegas pelaku pungli di berbagai instansi.
"Setiap upaya pungutan liar harus dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan serius. Tidak ada tempat bagi praktik-praktik semacam ini di lingkungan kita," tegas Heni Yuwono.
Selain itu, acara ini juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungli. Masyarakat diharapkan dapat menolak segala bentuk pungli dan melaporkan jika menemui praktik semacam itu.
Penulis : KompasTV-Surabaya
Sumber : Kompas TV