Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Psikolog Forensik Singgung Baby Blues Syndrome
Jawa timur | 12 Juni 2024, 12:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri memberikan analisanya soal kasus polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur, yang dikaitkan dengan baby blues syndrome, kondisi ketika ibu mengalami depresi ringan pascamelahirkan.
Diketahui, Briptu FN, polwan yang membakar suaminya, Briptu RDW, baru melahirkan anak kembar pada empat bulan sebelum peristiwa sadis ini terjadi. Saat ini, ia memiliki tiga anak, di mana yang pertama berusia 2 tahun.
“Proses kehamilan dan persalinan menciptakan ‘guncangan’ hormon yang sifatnya signifikan,” kata Reza seperti dikutip dari tayangan video Kompas TV.
Baca Juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Psikolog Sebut Pelaku Alami Penderitaan dan Tekanan Batin
“Maka terjadilah kekacauan berpikir, kekacauan perasaan, itu menjadi hal yang tidak bisa dikesampingkan."
Reza menjelaskan, ketika seorang ibu mengalami baby blues syndrome, maka ada kemungkinan perilakunya tidak koheren dengan cara berpikir.
“Ketika perempuan dianggap mengalami baby blues syndrome, maka sekali lagi kemungkinan perilakunya menjadi tidak koheren dengan berpikirnya,” ucap Reza.
Namun demikian, ia mengakui bahwa baby blues syndrome ini masih kontroversial di kalangan ilmuwan.
“Ada ilmuwan yang meyakini keberadaan baby blues syndrome, tapi ilmuwan ada yang menyebut baby blues syndrome hanya istilah yang didramatisasi terhadap kondisi perempuan yang baru saja menjalani persalinan,” tuturnya.
“Kita akan menganut pandangan yang mana? Kembali ke tim pemeriksa yang akan memberikan perspektif keilmuannya kepada penyidik."
Baca Juga: Kondisi 3 Anak Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Ada yang Kembar, dan Masih Menyusu sang Ibu
Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu FN yang merupakan seorang polwan tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Pembakaran ini terjadi lantaran FN kesal dengan RDW yang menghabiskan uang untuk judi online. Akhirnya, FN nekat memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suami dan membakarnya.
Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Sementara Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen dan sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, namun pada Minggu siang korban meninggal dunia.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV