> >

Hotman Minta Penyidikan Kasus Vina Cirebon Ditunda, Ini Alasannya

Jawa barat | 11 Juni 2024, 14:45 WIB
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, dalam konferensi pers, Selasa (11/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta polisi menunda penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.

Hotman mengatakan, apabila kasus ini langsung dibawa ke pengadilan, maka motif dan fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tidak akan terkuak.

“Setelah mengamati perkembangan penyidikan, walaupun nanti perkara ini dibawa ke pengadilan, di mana Pegi tersangka, maka motivasi dan fakta sebenarnya secara keseluruhan dalam kasus ini tidak akan terbongkar,” kata Hotman dalam konferensi persnya, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Yakin Anaknya Tak Bersalah, Ibu Terpidana Kasus Vina Sebut Anaknya Hendak Menikah, tapi Ditangkap

“Sekarang targetnya hanya satu, Pegi. Sementara misteri kenapa kejadian ini dan kenapa BAP saling bertentangan, tidak terbongkar."

Menurutnya, jaksa akan berpatokan pada hukum acara pidana formil yang menyatakan bahwa dua alat bukti cukup untuk mendakwa Pegi.

Hotman berpendapat, jika Pegi segera disidangkan, maka pengusutan terhadap dua daftar pencarian orang (DPO) tidak akan ditindaklanjuti.

Untuk itu, tim Hotman Paris meminta agar penyidikan ditunda dan meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuat tim pencari fakta kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Kami dari tim Hotman 911, kuasa hukum Vina, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu agar Jokowi membentuk tim pencari fakta yang netral,” ucap Hotman.

Menurut Hotman, tim pencari fakta ini bisa diisi oleh ahli hukum pidana dari universitas yang diharapkan dapat mengumpulkan fakta-fakta hukum terkait kasus pembunuhan Vina.

“Baru setelah terkumpul nanti, baru diserahkan ke penyidik untuk dilanjutkan ke kejaksaan dan persidangan,” ucap dia.

Hotman menegaskan bahwa pihaknya meminta penundaan penyidikan kasus pembunuhan Vina agar proses pengusutan dilakukan secara menyeluruh, tidak terkhusus pada tersangka Pegi saja.

“Kalau hanya mengandalkan penyidikan yang fokusnya hanya Pegi, itu tidak terbongkar apa kejadian di 2016,” kata Hotman.

Baca Juga: Tak Hanya Tes Psikologi, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Pegi Juga akan Jalani Tes Kebohongan

Sebagai informasi, Vina dibunuh oleh sekelompok anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.

Selama 8 tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. 

Pada Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU