> >

Yakin Anaknya Tak Bersalah, Ibu Terpidana Kasus Vina Sebut Anaknya Hendak Menikah, tapi Ditangkap

Jawa barat | 11 Juni 2024, 13:19 WIB
Tumainah, ibu dari salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Hadi Saputra, di Peradi Tower, Senin (10/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Usai mendapatkan keterangan dari orang tua para terpidana, Otto Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum terhadap lima terpidana.

Mereka adalah Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto. Otto menilai bahwa kelimanya tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan.

Peradi akan membantu lima terpidana tersebut jika mereka akan mengajukan peninjauan kembali atau PK.

“Kami sudah meminta kuasa kepada keluarganya ini, agar kami bisa bertemu dengan 5 terpidana itu, bertanya apakah sungguh-sungguh mau mengajukan PK atau tidak. Kalau memang mereka mau PK, kami tim Peradi bersedia," ucap Otto.

Baca Juga: Otto Hasibuan Sebut Peradi Siap Beri Bantuan Hukum kepada 5 Terpidana Kasus Vina untuk Ajukan PK

Sebagai informasi, Vina dibunuh oleh sekelompok anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak delapan pelaku kini telah ditangkap dan diadili.

Delapan tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. 

Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU