Buntut Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senpi Polri, Kapolda Papua: Besok Saya akan Copot Kapolres!
Papua maluku | 9 Juni 2024, 22:00 WIBPAPUA, KOMPAS.TV- Tindak tegas bakal dilakukan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri pasca terbongkar kasus anggota Polres Yalimo membawa kabur senjata api (senpi).
"Besok (Senin 10/6/2024-red) saya akan copot Kapolres Yalimo," tegas Irjen Mathius, dikutip dari Antara, Minggu (9/6).
Adalah Bripada AM, anggota Polres Yalimo yang melakukan aksi nekat membawa kabur senpi laras panjang milik Polri pada Minggu (9/6) dini hari tadi WIT. Hal ini pun diakui oleh Kapolda Papua.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan 4 Anggota KKB, Sita 2 Senjata Api Laras Panjang
"Memang benar, anggota Polres Yalimo membawa kabur senpi organik Polri dan saat ini masih dilakukan pencarian. Tim juga akan ditambah dari Jayapura yang dijadwalkan tiba Senin (10/6)," ungkapnya.
Irjan Mathius Fakhir menegaskan, saat ini pihaknya sudah mengirim tim ke Yalimo yang akan melakukan pengecekan secara menyeluruh .
Kronologi anggota Polres Yalimo bawa kabur senpi dari Mapolres
Seperti diketahui, anggota Polres Yalimo yakni Bripda AM, Minggu dini hari (9/6) tadi sekitar pukul 04.00 WIT membawa kabur empat pucuk senjata laras panjang jenis AK beserta puluhan amunisi setelah sebelumnya mengancam anggota yang berjaga di Mapolres Yalimo di Elelim, Papua Pegunungan.
Baca Juga: KPK Temukan 15 Senjata Api saat Geledah Rumah Dito Mahendra, Ada Glock hingga Laras Panjang
Sebelum melakukan aksinya pelaku yang berpakaian preman mendatangi Mapolres Yalimo di Elelim menggunakan pakaian preman dan menumpang cas handphone .
Pelaku yang dalam keadaan mabuk membawa rangsel besar dan mendatangi ruangan tempat penyimpanan senjata api.
Setelah itu dia smemasukkan tiga pucuk senjata ke dalam tas rangsel serta satu pucuk dipegang dan saat ditegur oleh anggota yang jaga langsung mengokang senjatanya hingga merasa terancam dan menyelamatkan diri dan pelaku melarikan diri.
Penulis: Gading Persada
Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara