> >

Polisi Ungkap Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Uang Belanja Habis Buat Judi Online

Jawa timur | 9 Juni 2024, 21:02 WIB
Foto ilustrasi. Seorang Polwan di Mojokerto yang membakar sang suami yang juga seorang polisi di Asrama Polisi (Aspol) setempat ditetapkan menjadi tersangka.  (Sumber: Kolase Tribun Bogor)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengungkapkan motif anggota polisi wanita (Polwan), Briptu FN (28), yang diduga membakar suaminya, Briptu RDW di Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6/2024).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut Briptu FN kesal kepada suaminya karena sering menghabiskan uang untuk judi online.

"Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, Minggu (9/6). Dikutip dari tayangan Kompas Malam di KompasTV.

Sementara itu, dikutip dari laman Humas Polri, Kombes Dirmanto mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, kejadian tersebut diawali dari cekcok keduanya usai korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Cekcok tersebut kemudian berlanjut dengan aksi Briptu FN menyiram bensin ke muka dan tubuh suaminya tersebut.

Sementara itu, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), lanjut ia, terdapat sumber api yang kemudian terpercik dan akhirnya membakar korban.

Briptu FN disebut Kabid Humas Polda Jatim, juga sempat menolong dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga.

Baca Juga: Update Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto: Korban Akhirnya Meninggal Dunia, Dimakamkan di Jombang

Meski demikian, saat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen ini menghembuskan napas terakhir pada Minggu (9/6) siang.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri sebelumnya mengatakan peristiwa tersebut terjadi berawal saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Laman Resmi Humas Polri


TERBARU