Nasib Polwan yang Nekat Bakar Suami di Mojokerto: jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Jawa timur | 9 Juni 2024, 19:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota polisi wanita atau Polwan berinisial Briptu FN yang diduga membakar suaminya Briptu RDW telah akhirnya sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto menyebut FN juga telah ditahan oleh penyidik.
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Dirmanto, dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
"Sudah dilakukan penahanan."
Meski demikian, ia menyebut tersangka saat ini tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
Sementara terkait pasal yang disangkakan, Kombes Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," jelasnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Update Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto: Korban Akhirnya Meninggal Dunia, Dimakamkan di Jombang
Kronologi polwan Briptu FN bakar suami sendiri
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Briptu FN diduga membakar suaminya yang sesama polisi tersebut pada Sabtu (8/6) pagi tadi di kediaman mereka di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jatim.
Kejadian tersebut bermula dari keduanya yang tersulut cekcok perihal gaji.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara