> >

Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi, Kuasa Hukum: Saya Akan Protes terkait Urgensinya

Jawa barat | 8 Juni 2024, 13:11 WIB
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat menjadi buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Sumber: Dok. Polda Jabar via Tribunnews)

CIREBON, KOMPAS.TV - Sugianti Iriani, kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan memprotes pemeriksaan psikologi yang akan dilakukan terhadap kliennya.

Diketahui, Pegi Setiawan, menjalani tes psikologi di Polda Jawa Barat (Polda Jabar) hari ini, Sabtu (8/6/2024). Sugianti akan mendampingi Pegi dalam melaksanakan pemeriksaan tersebut.

“Di sana nanti saya akan protes terlebih dahulu (ke penyidik Polda) terkait urgensi dilakukannya tes psikologi ke Pegi itu apa," ujar Sugianti di Cirebon, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga: Saksi yang Tolong Vina Cirebon pada 2016 Didatangi LPSK, Kini Dapat Perlindungan

Perempuan yang akrab disapa Yanti ini mempertanyakan apakah pemeriksaan psikologi ini merupakan bagian dari penyidikan atau tidak.

Menurutnya, jika pemeriksaan psikologi ini tidak ada urgensinya terhadap proses penyidikan, maka tidak perlu dilakukan.

"Apakah memang ini bagian dari penyidikan, kalau memang tidak ada urgensinya kenapa dilakukan tes psikologi," ucapnya, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Lebih lanjut, ia juga meminta penyidik Polda Jabar untuk tidak memaksakan status tersangka Pegi jika bukti-bukti yang ada lemah.

Ia menegaskan bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 lalu. Yanti tetap berpegang teguh bahwa Pegi berada di Bandung ketika pembunuhan terjadi di Cirebon.

Baca Juga: Polisi Minta Bantuan Masyarakat untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon, Hubungi Hotline 082211124007

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribun Jabar


TERBARU