> >

Jakarta Fair Kemayoran 2024 Kembali Digelar, Harga Tiket Mulai dari Rp40 Ribu

Jabodetabek | 6 Juni 2024, 19:35 WIB
Ilustrasi Jakarta Fair 2023. (Sumber: jakartafair.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ), ajang pameran terbesar se-Asia Tenggara, segera dibuka untuk masyarakat mulai 12 Juni 2024.

Pameran akbar ini akan berlangsung selama 33 hari atau hingga 14 Juli 2024 di area JI-Expo Kemayoran, Jakarta.

Direktur Marketing PT Jakarta International Expo, Ralph Scheunemann, mengungkapkan harga tiket masuk dijual mulai Rp40 ribu per orang, khusus untuk hari Senin saja.

Sementara pada Selasa-Jumat, harga tiket sebesar Rp50 ribu, dan akhir pekan Sabtu-Minggu serta hari libur bersama Rp60 ribu. Harga tersebut tidak termasuk tiket masuk konser.

Adapun tiket masuk gabungan pameran dan konser (bundling) dijual bervariasi mulai Rp80 ribu hingga Rp180 ribu.

General Manager Operation PT JI Expo, Oki Setiawan, menambahkan pada tahun ini, panitia memberikan harga khusus untuk konser musik di area VIP yang dijual Rp180 ribu.

"Kita ada paket penuh 33 hari konser, kemudian ada paket penuh konser untuk penggemar rock atau dangdut koplo ada beberapa paket tambahan dengan harga diskon," kata Oki dikutip dari Antara, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Eksklusif! Sebuah Drone Ditembak Jatuh Usai Mengitari Gedung Kejagung

Selain itu, panitia juga menawarkan paket konser selama 33 hari penuh dengan potongan harga 50 persen dibandingkan harga masuk harian. Terdapat pula paket khusus untuk penggemar musik rock atau dangdut koplo dengan harga diskon.

Sejumlah band dan musisi papan atas Indonesia yang dijadwalkan manggung di konser musik Jakarta Fair 2024, di antaranya Slank, Fortwnty, Tipe-X, Superman Is Dead, Last Child, The Sigit, The Adams, NDX AKA, Fiersa Besari, Maliq n D'Essentials, Tonny Q, Feel Koplo, dan lainnya.

Pameran Jakarta Fair Kemayoran tahun ini diikuti oleh 2.550 perusahaan peserta yang terdiri atas 1.550 stan yang memamerkan berbagai produk unggulan dari berbagai sektor industri, seperti otomotif, gadget, fesyen, furnitur, elektronik, kuliner, industri kreatif, perbankan, kosmetik, dan lain-lain.

Baca Juga: Catat, 1 Juli Membuat dan Perpanjang SIM Wajib Pakai BPJS

Penulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU