> >

Imigrasi Malang Resmikan "Lentera Keimigrasian dan Community Watch"

Jawa timur | 6 Juni 2024, 15:24 WIB
Kepala Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) menyerahkan piagam kepada mitra kerja. (Sumber: Istimewa)


Program ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan keimigrasian, memberikan mereka saluran untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran keimigrasian yang mereka temui di lingkungan mereka.


Community Watch memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan keimigrasian. 

"Ini adalah langkah inovatif yang menggabungkan teknologi dan partisipasi publik untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti," tambah Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.


Peresmian kedua program ini berlangsung pada hari Selasa, 4 Juni 2024, dengan meriah dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari instansi terkait dan masyarakat.


Diharapkan dengan adanya Lentera Keimigrasian dan Community Watch, pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia dapat lebih efektif dan efisien.


Galih Priya Kartika Perdhana menambahkan, dengan adanya kedua program ini, berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta warga negara asing tentang pentingnya mematuhi peraturan keimigrasian.


"Ini juga menjadi bukti komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua pihak." urai Galih.


Herdaus juga menyampaikan apresiasinya atas peluncuran inovasi ini. Ia sangat mendukung inisiatif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Kedua program ini tidak hanya memperkuat pengawasan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. 


"Kami berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi kantor imigrasi lainnya di Indonesia," tutur Herdaus.

Dengan adanya Lentera Keimigrasian dan Community Watch, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menunjukkan komitmen dalam menghadirkan layanan yang edukatif dan responsif, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan keimigrasian.


Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta memastikan bahwa setiap individu memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. (adv)

Penulis : KompasTV-Surabaya

Sumber : Kompas TV


TERBARU