Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 3 Teman Kerja Pegi Setiawan Diperiksa Polda Jabar Hari Ini
Jawa barat | 31 Mei 2024, 08:32 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga teman kerja dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, akan diperiksa oleh Polda Jawa Barat (Jabar), hari ini, Jumat (31/5/2024).
Ketiganya adalah Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu yang telah menerima surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar beberapa hari yang lalu.
Kuasa hukum mereka, Toni RM, mengatakan bahwa pihaknya sempat meminta agar pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota karena butuh biaya untuk pergi ke Polda Jabar. Namun hal itu ditolak.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Asal Usul Nama Pegi Setiawan Jadi Robi yang Ternyata Adik Kandung Tersangka
“Mereka meminta diperiksa di Polres Cirebon Kota karena keterbatasan ekonomi. Saya sudah bicara dengan kanit, Kompol Dedi Muhtar, tapi permintaan ini tidak bisa dikabulkan karena beliau sedang piket,” kata Toni, Kamis (30/5/2024).
Toni bilang bahwa sesuai dengan KUHP, saksi yang diperiksa berhak mengajukan agar pemeriksaan dilakukan di rumah. Pihaknya berharap agar penyidik dapat mempertimbangkan permintaan para saksi dan pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota.
"Saya mohon agar penyidik Polda Jabar turun ke Polres Cirebon Kota untuk memeriksa para saksi, mengingat keterbatasan ekonomi mereka," kata dia.
Namun demikian, meski permintaan tersebut sudah ditolak, Suharsono, Suparman, dan Ibnu didampingi kuasa hukum akan tetap hadir di Polda Jabar sesuai jadwal yang ada.
Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa Suharsono atau dikenal dengan nama Bondol, sempat pulang ke Cirebon pada malam pembunuhan Vina dan Eki, 27 Agustus 2016, dan melihat ada kecelakaan di jembatan Talun.
“Bondol ingat saat pulang itu, di jembatan layang Talun ada kejadian kecelakaan, tapi ternyata besoknya dapat info pembunuhan,” ucap Toni.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribun Jabar