ART Nekat Lompat dari Atap Rumah Majikan di Tangerang, Polisi Selidiki Motif, Ada Dugaan TPPO
Jabodetabek | 30 Mei 2024, 18:34 WIB"Adanya dugaan kekerasan terhadap korban masih kami dalami, termasuk motif korban melompat dari atap rumah mewah tersebut,” ujarnya, Kamis (30/5).
Di sisi lain, ia menyebut diduga telah terjadi pemalsuan identitas agar korban bisa bekerja sebagai ART.
Pasalnya, korban yang sesuai kartu keluarga (KK) dan ijazah korban masih di bawah umur, memiliki KTP berusia 22 tahun.
“Usia korban di KTP itu 22 tahun. Tapi, kami mendapati KK dan ijazah dari orangtua korban yang menyatakan bahwa usia dia sebenarnya 16 tahun,” ujarnya
“Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa dipekerjakan sebagai ART."
Ia pun menegaskan, hal tersebut, termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Perempuan Muda Bunuh Diri Lompat Dari Atas Jembatan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.