Kasus Vina Cirebon, Adik Pegi Diperiksa sebagai Saksi, Kuasa Hukum: Kita Bicara Apa Adanya
Jawa barat | 28 Mei 2024, 13:50 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Lusiana, adik dari tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024) siang.
Kuasa hukum Lusiana, Sugianti Iriana, mengatakan bahwa penyidik baru memanggil satu orang dari keluarga Pegi, yakni sang adik.
“Mengantarkan adiknya Pegi untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Yang baru dipanggil adalah Lusiana, adiknya Pegi. Mungkin nanti ada saksi lain yang dipanggil juga,” kata Sugianti, Selasa, seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Pengakuan Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon: Ikhlas jadi Tumbal, Rela Mati, Ngaku Difitnah
Sugianti bilang bahwa pihaknya tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan kali ini dan akan menjawab pertanyaan dari penyidik sesuai fakta yang ada.
“Kita akan bicara apa adanya,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum dan keluarga yakin bahwa Pegi tidak bersalah dan tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Dalam kasus ini, tim kuasa hukum juga sudah menyiapkan saksi-saksi yang akan meringankan kliennya, yakni rekan kerja Pegi saat di Bandung. Selain itu, bukti berupa slip gaji juga sudah disiapkan.
“Yang pasti saksi yang bekerja sama Pegi di 2016 yang bekerja di Bandung, pasti akan meringankan Pegi karena mereka ada di sana,” jelas Sugianti.
“Kalau bukti, ibu sudah persiapkan, ada slip gaji, walaupun catatan kecil, catatan kertas buram, bahwa Pegi masih menerima gaji di 26 Agustus 2016, Oktober (2016) juga masih menerima gaji,” tambahnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV