> >

Polusi Udara Jakarta Pagi Ini Buruk, Masuk Peringkat Pertama Dunia

Jabodetabek | 28 Mei 2024, 07:44 WIB
Ilustrasi polusi udara yang menyelimuti perkotaan. (Sumber: rawpixel.com on Freepik)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jakarta menjadi sorotan dengan predikat tidak menggembirakan sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di antara 117 negara di dunia. Laporan terbaru dari laman IQAir pada Selasa (28/5/2024) pukul 07.31 WIB mengungkapkan bahwa ibu kota Indonesia ini memiliki indeks kualitas udara sangat tidak sehat dengan angka 212.

Angka tersebut menunjukkan tingkat konsentrasi partikel polutan PM 2,5 (partikel berdiameter kurang dari 2,5 mikron) di udara Jakarta mencapai 138 mikrogram per meter kubik. Jumlah ini bahkan 27,6 kali lebih tinggi dari ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk paparan tahunan.

Dibandingkan kota-kota lain di Indonesia, Jakarta hanya kalah oleh Tangerang yang memiliki indeks kualitas udara terburuk di angka 218.

Namun, secara global, Jakarta menempati peringkat teratas sebagai kota dengan udara paling tercemar, mengalahkan Delhi di India (184) dan Lahore di Pakistan (179).

Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Makkah, Suhu Udara Capai 42 Derajat Celcius di Siang Hari

Kondisi udara yang sangat tidak sehat ini tentu saja membahayakan kesehatan warga Jakarta. Masyarakt diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan sedapat mungkin dan menggunakan masker bila terpaksa keluar rumah. Menutup jendela juga dianjurkan untuk mencegah masuknya udara kotor ke dalam rumah.

Paparan PM 2,5 dalam jangka panjang, yakni berbulan-bulan hingga bertahun-tahun, terbukti dapat meningkatkan risiko kematian dini, terutama bagi penderita penyakit jantung atau paru-paru kronis. Tak hanya itu, polusi udara juga dapat menghambat pertumbuhan fungsi paru-paru pada anak-anak.

Kualitas udara dianggap tidak sehat jika konsentrasi PM 2,5 berada pada rentang 101-199 mikrogram per meter kubik, karena dapat merugikan manusia, hewan sensitif, dan merusak tumbuhan.

Adapun kategori sangat tidak sehat berlaku untuk konsentrasi 200-299 mikrogram per meter kubik, di mana udara dapat membahayakan kesehatan sebagian populasi yang terpapar.

Terakhir, jika konsentrasi PM 2,5 mencapai 300-500 mikrogram per meter kubik, kualitas udara dianggap berbahaya dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bagi populasi secara umum.

Baca Juga: Pertama Kali Mengudara di Tokyo, Ini Bentuk Mobil Terbang Hexa

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU