> >

2 Saksi Kunci Kasus Vina Tak Datang di Persidangan, Pengamat: Polisi Harus Segera Hadirkan

Jawa barat | 24 Mei 2024, 19:53 WIB
Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. (Sumber: Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)

Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Pernah Didatangi Ayah Eky Iptu Rudiana, Ditanya soal Pelaku Pembunuhan

Sebelumnya, kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina, Titin Prialianti, mengungkapkan bahwa dua saksi kunci, yakni Aep dan Dede, tidak pernah ada di dalam persidangan.

Aep dan Dede disebut merupakan saksi utama yang menyaksikan detik-detik Vina dan kekasihnya, Eki, dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu.

“Setelah salah satu orang tua korban pada jam 14.00 menerima info dari Dede dan Aep, apakah di sini ada keributan, Dede dan Aep yang tidak pernah dihadirkan di persidangan menyatakan ada (keributan),” ungkap Titin, Kamis (23/5/2024).

“Dede dan Aep itu yang merekonstruksikan seluruh anak-anak yang ngumpul di situ,” sambungnya.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU