> >

25 Narapidana Beragama Budha di Jatim Peroleh Remisi Khusus Waisak

Jawa timur | 24 Mei 2024, 13:44 WIB
Penyerahan remisi bertepatan Peringatan Hari Waisak (Sumber: Istimewa)


Selain itu, sebanyak lima orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan ada pula yang mendapatkan pemotongan selama 2 bulan sebanyak 4 orang. Sisanya mendapatkan potongan hukuman selama 15 hari.


"Tidak ada yang langsung bebas, semuanya masih harus menjalani sisa pidananya," tutup Heni. (adv) 

Penulis : KompasTV-Surabaya

Sumber : Kompas TV


TERBARU