Polisi Gadungan di Jaktim Kantongi Rp3 Juta per Bulan dari Hasil Memalak Warga dan Pedagang
Jabodetabek | 21 Mei 2024, 15:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang berinisial LH terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia ditangkap kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (19/5/2024).
Penangkapan itu dilakukan karena LH selama ini menyamar jadi polisi yang ternyata gadungan. Hal itu dilakukannnya untuk memalak warga dan pedagang di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, LH mengantongi sebesar Rp3 juta per bulan dari aksinya memalak menggunakan seragam kepolisian.
Baca Juga: Polisi Gadungan Kepergok saat Minta-Minta THR ke Pemilik Toko
"Dalam sebulan Rp3 juta keuntungan yang ia dapat," kata Nicolas dikutip dari Kompas.com, Senin (20/5/2024).
Nicolas menuturkan, uang hasil memalak warga dan pedagang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari pelaku LH, istri, dan kedua anaknya.
"Untuk mendapatkan ekonomi atau rezeki dan biayai keluarganya," ucap Nicolas.
Usai penangkapan terhadap LH, polisi pun sempat menggeledah rumah LH di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Hasilnya, polisi menemukan alat isap narkoba jenis sabu-sabu beserta sedotan plastik. Setelah dilakukan tes urine, diketahui bahwa LH positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Polsek Sukarame Lampung Tangkap Polisi Gadungan, Pelaku Tipu 10 Wanita dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com