Kecelakaan Bus Pariwisata di Toba Sumut: Sopir Diduga Mengantuk, Tabrak 4 Pejalan Kaki, 2 Tewas
Sumatra | 18 Mei 2024, 18:35 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Bus pariwisata Big Bird dengan nopol B 7798 BAA mengalami kecelakaan dan menabrak empat pejalan kaki di Kelurahan Pasar Lumban Julu, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (17/5/2024).
Kasat Lantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo mengatakan kecelakaan tersebut diduga terjadi karena sopir bus yang bernama M Alvi Syahrin (40) mengantuk hingga bus hilang kendali.
Bus kemudian menabrak empat orang pejalan kaki hingga menyebabkan dua di antaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Kecelakaan 2 Minibus di Jalan Rasuna Said Jaksel, 1 Lansia Dilarikan ke RS Terdekat
“Pada saat itu sopirnya mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak pejalan kaki yang berjalan di sini,” kata Iptu Nanang, Jumat, seperti dikutip dari tayangan Kompas Petang di KompasTV, Sabtu (18/5).
“Informasi sementara 2 orang meninggal dunia dan 2 orang mengalami luka berat dan sudah dilarikan ke rumah sakit,” sambungnya.
Kronologi bus pariwisata tabrak 4 pejalan kaki di Toba
Melansir pemberitaan Kompas.com, Kanit Gakkum Satlantas Polres Toba Bripka R Aritonang mengatakan bahwa bus yang terlibat dalam kecelakaan itu melaju dari Kota Medan menuju Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.
Bus tersebut mengangkut 25 orang. Saat tiba di lokasi kejadian, truk tiba-tiba menabrak pejalan kaki. Setelah itu, bus terguling ke arah kiri hingga kaca samping dan badan bus di sebelah kiri rusak.
Bripka Aritonang menyebut, semua penumpang bus selamat dalam kejadian tersebut. Korban luka dan korban tewas merupakan pejalan kaki.
Korban tewas adalah Rina (14) dan Evi (36). Rina tewas di lokasi kejadian, sedangkan Evi meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV