> >

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Seorang Pejabat Kemenhub

Jabodetabek | 18 Mei 2024, 11:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers Jumat (17/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Baca Juga: Begini Kata Tiktokers Galih Loss Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama

Saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024), Vany menyebut aksi itu dilakukan atas inisiatif sang suami.

“Awalnya kan suamiku ketahuan selingkuh. Dia lalu berinisiatif mau membuktikan kalau dia enggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas kitab suci,” kata Vany kepada wartawan.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2023, dan AK melakukannya dalam keadaan sadar.

“Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan shalat subuh berjemaah,” tutur dia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU