Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Seorang Pejabat Kemenhub
Jabodetabek | 18 Mei 2024, 11:53 WIBBaca Juga: Begini Kata Tiktokers Galih Loss Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama
Saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024), Vany menyebut aksi itu dilakukan atas inisiatif sang suami.
“Awalnya kan suamiku ketahuan selingkuh. Dia lalu berinisiatif mau membuktikan kalau dia enggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas kitab suci,” kata Vany kepada wartawan.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2023, dan AK melakukannya dalam keadaan sadar.
“Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan shalat subuh berjemaah,” tutur dia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com