Pedagang Martabak Dipolisikan Petugas Dishub, Bobby Minta Laporan Dicabut: Nggak Elok
Sumatra | 17 Mei 2024, 09:35 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang memolisikan pedagang martabak, Amien (46), atas dugaan pencemaran nama baik, untuk mencabut laporannya.
Bobby mengatakan bahwa langkah petugas Dishub Kota Medan melaporkan pedagang martabak adalah hal yang lucu. Pasalnya, tugas pemerintah adalah melayani masyarakat.
“Kita ini melayani, kami ini semuanya, mulai dari yang jajaran atas sampai paling bawah, Pemkot Medan tugasnya melayani, melayani masyarakat. Lucu kalau laporin masyarakat,” kata Bobby di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Pedagang Martabak yang Mengaku Dipalak Petugas Dishub Medan Dilaporkan ke Polisi
Ia sendiri mengaku belum mendapatkan laporan mengenai petugas Dishub Kota Medan yang memolisikan pedagang martabak. Namun demikian, menurutnya hal itu adalah tindakan yang tidak elok.
“Masa ngelaporin masyarakat. Itu yang kita layani, masa itu kita laporin. Saya belum monitor, kalau ada laporan, nggak elok lah, enggak cocok,” ucap Bobby.
Untuk itu, ia meminta petugas Dishub Kota Medan untuk mencabut laporan polisi tersebut.
“Haruslah (cabut laporan). Masa kita yang layani, kita yang laporin, kita dibayar masyarakat,” tegasnya.
Soal pedagang martabak yang tidak boleh berjualan di atas trotoar, Bobby mengatakan bahwa hal itu harus ditertibkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mengimbau kepada para petugas untuk tidak memanfaatkan jabatannya demi keuntungan pribadi.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribun Medan