> >

Polisi Tangkap Ibu dan Anak terkait Pengedaran Uang Palsu, Amankan 33 Lembar Pecahan Rp50 Ribu

Jabodetabek | 17 Mei 2024, 00:25 WIB
ilustrasi uang palsu. Polisi menangkap ibu dan anak berinisial ROM (67) dan MR (30) terkait kasus dugaan pengedaran uang palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. (Sumber: istimewa)

Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang rupiah palsu pecahan 50 ribu sebanyak 33 lembar.

"Ketiganya kami tahan beserta 33 lembar uang palsu pecahan 50 ribu," tegasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Waspada Uang Palsu di Pasaran! Polsek Gubeng Surabaya Temukan 55 Juta Sudah Tersebar

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU