> >

Jukir Minimarket Ditertibkan, Ada yang Ngaku Ojol, Debat dengan Petugas, Sebut Ada Setoran

Jabodetabek | 16 Mei 2024, 14:33 WIB
Sejumlah juru parkir liar sedang didata oleh petugas Dishub DKI di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (Sumber: Kompas.com/Firda Rahmawan)

Ia mengaku mendapatkan izin untuk menjaga parkiran di minimarket. Petugas lantas menjelaskan bahwa aksi jukir tersebut melanggar peraturan daerah karena ia tak memiliki seragam dan surat tugas. Namun, jukir tersebut mendebat.

“Saya ada organisasinya gitu pak. Ada kepolisian juga, Angkatan Darat juga ada,” ucap jukir tersebut.

Jukir tersebut kukuh bahwa yang dilakukannya bukan hal yang ilegal. Ia juga menanyakan apakah petugas juga menindak pengelola minimarket.

“Semua ditegur (pihak minimarket),” kata petugas itu.

Baca Juga: Pro Kontra Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket, Apa Kata Warga?

Ada Setoran ke Oknum

Sementara itu, Matsuri (46), jukir liar di salah satu minimarket Tebet, Jakarta Selatan, mengaku memberikan setoran hasil menjadi juru parkir ke seseorang setiap harinya. 

“Saya sih setor juga ke oknum-oknum sini lah, yang pegang wilayah sini,” kata Matsuri.

Ia menjelaskan bahwa seseorang itu berkantor tak jauh dari lokasi minimarket. Ia bilang bahwa kawasan sekitar minimarket dipegang oleh orang tersebut.

Tak ada nominal pasti terkait setoran yang diberikan. Setoran tersebut merupakan gabungan dari pendapatan tiga jukir di minimarket.

“Nominalnya tidak pasti, puluhan ribu minimal lah. Kita setor setelah digabung dari beberapa shift. Di sini ada tiga orang yang jaga,” ungkapnya.

Matsuri mengaku sudah delapan tahun melakoni profesinya. Ia khawatir penertiban ini membuatnya kesulitan memenuhi kebutuhan anak dan istrinya.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU