> >

Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan, Perawatan Korban Luka Ditanggung Pemprov Jabar

Jawa barat | 12 Mei 2024, 16:37 WIB
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

SUBANG, KOMPAS.TV - PT Jasa Raharja menjamin akan memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan maut bus pariwisata Trans Putera Fajar yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Sabtu (11/5/2024).

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Ia mengatakan, besaran santunan yang diberikan adalah Rp50 juta untuk korban meninggal dan maksimal Rp20 juta untuk korban luka.

"Seluruh korban, Jasa Raharja menyatakan terjamin dan Jasa Raharja akan memberikan santunan. Ada 11 orang meninggal dunia, 10 dari kendaraan bus dan satu pengendara sepeda motor," kata Dewi di Subang, Minggu (12/5/2024).

Baca Juga: Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Subang Tak Punya Izin Angkutan, Telat Uji Kir

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar atas wujud kehadiran negara kepada masyarakat

Saat ini, Jasa Raharja masih melakukan pendataan korban yang meninggal dan luka dalam kecelakaan maut di Subang.

“Saat ini teman-teman Jasa Raharja sedang melakukan proses pendataan, ada yang sudah selesai, ada juga yang masih proses,” jelas Dewi, seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus.

Pemprov Jabar juga memastikan, korban luka akan mendapatkan perawatan maksimal.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU