> >

Kronologi Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Bermula dari Video Call, 1 Orang Tewas

Jawa tengah dan diy | 10 Mei 2024, 10:12 WIB
Ilustrasi. Dua residivis berinisial MH (30) dan YSE (31) terlibat duet maut hingga menyebabkan satu orang tewas di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (9/5/2023). (Sumber: Tribunnews.com)

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Dua residivis berinisial MH (30) dan YSE (31) terlibat duet maut hingga menyebabkan satu orang tewas di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (9/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo membenarkan peristiwa itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Budi mengatakan MH merupakan warga Desa Nguwet, Kecamatan Kranggan, sedangkan YSE warga Desa Manding, Kecamatan Temanggung.

Baca Juga: 2 Pengamen di Klaten Tewas usai Duel Maut dengan Manusia Silver, Polisi Buru Pelaku

Keduanya sama-sama baru bebas dari penjara dan merupakan residivis. Namun, Budi belum bisa menjelaskan kasus yang menjerat keduanya.

“Kami baru cek (kasus sebelumnya). Yang jelas mereka baru keluar (dari penjara),” kata Budi, Kamis.

Duel maut ini bermula dari tiga minggu yang lalu saat MH dan YSE melakukan panggilan video atau video call. Saat itu, YSE mengatakan, “malingnya sudah pulang”.

Perkataan itu membuat MH sakit hati dan menantang YSE untuk duel atau berkelahi. YSE pun beberapa kali menolak.

Pada Kamis dini hari, keduanya pun sepakat untuk duel dengan tangan kosong di lapangan Desa Nguwet. 

Keduanya juga membawa rombongan masing-masing. YSE ditemani enam orang, sedangkan MH ditemani empat orang. Bahkan, istri mereka juga ikut menonton.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU